PENANGANAN MAMALIA LAUT TERDAMPAR 2025 “Tangan Kita, Harapan Mereka: Bersama Selamatkan Penjaga Laut”
Pada hari Minggu, 28 September 2025 UKM-KOFAKAHA telah menyelenggarakan kegiatan Seminar dan Workshop Penanganan Mamalia Laut Terdampar di Auditorium Gajah Sumatera FKH USK, yang diikuti oleh peserta seminar sebanyak 26 orang, peserta workshop 20 orang, serta panitia dari anggota UKM-KOFAKAHA sebanyak 39 orang. Kegiatan ini berlangsung mulai dari pukul 08.00 – 17.40 WIB, dan dibagi menjadi 2 sesi.
Sesi 1 yakni seminar yang dipandu oleh 3 pemateri yakni Pemateri 1 yaitu Bapak Insyafrizal, SE, M.Si dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, yang menyampaikan materi mengenai Regulasi Mamalia Laut Terdampar. Pemateri 2 yaitu Bapak Fadly Pratama Widjaya, S.Pi dari Konservasi Perairan Nasional Pekanbaru yang menyampaikan materi mengenai Materi Penanganan Pertama pada Mamalia Laut Terdampar. Serta Pemateri 3 yaitu drh. Deny Rahmadani, M.Si dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN), yang menyampaikan materi mengenai Materi Penanganan Medis pada Mamalia Laut Terdampar.
Sesi 2 yakni workshop yang dilakukan oleh peserta workshop sebanyak 20 orang dan juga panitia dari anggota UKM-KOFAKAHAsebanyak 39 orang, yang dipandu oleh pemateri drh. Deny Rahmadani, M.Si dan Bapak Fadly Pratama Widjaya, S.Pi. Workshop yang dilaksanakan berupa simulasi penanganan mamalia laut terdampar.
1. Regulasi Penanganan Mamalia Laut Terdampar
Penanganan mamalia laut terdampar di Provinsi Aceh dilandasi oleh kebijakan dan regulasi pemerintah daerah yang mengatur pengelolaan wilayah laut dan perlindungan sumber daya hayati. Aceh memiliki wilayah pesisir dan laut yang luas dengan karakteristik strategis, mencakup kawasan konservasi, kawasan pemanfaatan umum, kawasan strategis nasional atau nasional tertentu, alur laut, serta wilayah kelola Panglima Laot.
Dasar hukum utama pengelolaan wilayah pesisir dan laut di Aceh adalah Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Aceh Tahun 2020–2040. Qanun ini menjadi acuan dalam pengaturan pemanfaatan ruang laut, termasuk perlindungan kawasan konservasi dan jenis biota laut yang dilindungi.
Mamalia laut merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan, sehingga kejadian mamalia laut terdampar menjadi urusan bersama. Penanganan kejadian terdampar penting dilakukan karena dapat memberikan informasi mengenai kondisi laut, melibatkan satwa yang dilindungi, serta bangkai mamalia laut di pantai dapat membahayakan kesehatan manusia.
Dalam implementasinya, penanganan mamalia laut terdampar di Aceh menghadapi berbagai tantangan, antara lain kondisi geografis wilayah pesisir yang luas, keterbatasan sumber daya, serta perlunya koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong aksi kolaborasi bersama masyarakat, akademisi, dan lembaga terkait dalam penanganan mamalia laut terdampar.
Upaya penguatan regulasi pengelolaan laut Aceh terus dilakukan, antara lain melalui revisi kebijakan yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan laut, perlindungan jenis ikan dan biota laut yang dilindungi, serta implementasi rencana aksi pengelolaan perikanan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung perlindungan mamalia laut dan keberlanjutan ekosistem laut Aceh.
2. Penyebab dan Ancaman serta Penanganan Pertama pada Kejadian Mamalia Laut Terdampar
Kejadian mamalia laut terdampar merupakan kondisi ketika mamalia laut ditemukan di pantai atau perairan dangkal, baik hidup maupun mati, dalam keadaan tidak berdaya dan tidak mampu kembali ke habitat alaminya dengan usaha sendiri. Kejadian ini dibedakan menjadi terdampar tunggal yang melibatkan satu individu atau induk dan anak, serta terdampar massal yang melibatkan dua individu atau lebih secara bersamaan. Kejadian terdampar penting untuk diperhatikan karena dapat menjadi indikator kondisi laut, melibatkan satwa yang dilindungi, serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi manusia dan lingkungan.
Penyebab mamalia laut terdampar bersifat multifaktorial dan melibatkan faktor alami maupun aktivitas manusia, antara lain:
● Terjebak air surut saat mencari makan di perairan dangkal.
● Gangguan kesehatan seperti parasit pada sistem saraf atau tertelannya benda asing.
● Upaya menghindari predator hingga memasuki wilayah dangkal.
● Gangguan sistem navigasi akibat kebisingan yang memengaruhi sonar.
● Aktivitas manusia seperti perikanan tidak ramah lingkungan, transportasi laut, dan pencemaran.
● Faktor alam seperti gempa dasar laut, badai angin, dan badai matahari yang menyebabkan disorientasi.
Kejadian mamalia laut terdampar membawa berbagai ancaman terhadap ekosistem, antara lain penurunan populasi mamalia laut hingga kepunahan, terganggunya rantai makanan, kerusakan habitat laut, serta kontribusi terhadap memburuknya kondisi lingkungan laut. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan mitigasi yang terkoordinasi.
Penanganan awal kejadian mamalia laut terdampar dimulai dari identifikasi laporan, koordinasi dengan pihak terkait, serta penilaian kondisi satwa dan lingkungan sekitar. Proses ini penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat dan aman bagi satwa maupun manusia.
Penanganan mamalia laut terdampar hidup dilakukan melalui beberapa tahapan utama, yaitu:
● Penyampaian informasi dan koordinasi penanganan.
● Identifikasi, dokumentasi, dan pencatatan kondisi satwa.
● Stabilisasi kondisi mamalia laut.
● Pelepasan kembali ke laut (release).
● Pemantauan pascarilis (monitoring).
Pertolongan pertama pada mamalia laut terdampar hidup dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati. Lubang pernapasan harus selalu dijaga tetap terbuka, tubuh satwa dilindungi dari panas, angin, dan pasir, serta dijaga kelembapannya. Pengendalian massa di sekitar lokasi juga sangat penting untuk mengurangi tingkat stres pada satwa. Pada kondisi tertentu dan setelah dinilai layak, mamalia laut dapat dilepas kembali ke laut menggunakan tandu dengan teknik yang aman.
Penanganan mamalia laut terdampar mati memerlukan kewaspadaan tinggi karena bangkai berpotensi membawa bakteri, virus, dan parasit yang berbahaya. Proses penanganan diawali dengan pengamanan lokasi, pendokumentasian, identifikasi jenis dan morfometrik, serta penggunaan alat pelindung diri. Metode penanganan yang digunakan meliputi penenggelaman di laut, pembakaran, atau penguburan, dengan memperhatikan ketentuan teknis agar tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia.
3. Rescue, Rehabilitation, Release, Monitoring Ex Performing Dolphins in Indonesia
Rehabilitation atau rehabilitasi merupakan proses pemulihan yang bertujuan mengembalikan kemampuan individu secara menyeluruh, meliputi aspek fisik, fisiologis, psikologis, dan lingkungan, agar dapat berfungsi secara optimal dalam kehidupan sehari-hari. Rehabilitasi fisik berfokus pada pemulihan kekuatan, gerak, dan koordinasi tubuh, rehabilitasi fisiologis bertujuan menormalkan kembali fungsi organ dan sistem tubuh, rehabilitasi psikologis menitikberatkan pada pemulihan kondisi mental dan emosional seperti stres dan motivasi, sedangkan rehabilitasi lingkungan berkaitan dengan penyesuaian atau pengelolaan lingkungan agar mendukung proses pemulihan dan meningkatkan kualitas hidup.
Mamalia laut yang sedang di rehabilitasi akan diperiksa kesehatannya secara rutin setiap bulan untuk memantau kondisi kesehatan secara menyeluruh, melalui berbagai pemeriksaan sitologi dan darah. Blowhole cytology dilakukan untuk mengevaluasi kesehatan saluran pernapasan dengan mendeteksi adanya sel abnormal atau agen infeksi, gastric cytology bertujuan menilai kondisi lambung dan fungsi pencernaan, sedangkan fecal cytology digunakan untuk mengidentifikasi gangguan saluran cerna, parasit, atau infeksi melalui sampel feses. Selain itu, blood cytology yang mencakup pemeriksaan hematologi dan biokimia darah berfungsi untuk menilai status sel darah, fungsi organ, keseimbangan metabolik, serta mendeteksi penyakit sistemik secara dini.
Selain itu dilakukan pengambilan sampel tambahan yang dilakukan untuk mendukung diagnosis penyakit secara lebih spesifik dan akurat. Pemeriksaan kultur jamur (fungus culture) dan kultur bakteri bertujuan mengidentifikasi jenis mikroorganisme penyebab infeksi serta menentukan penanganan yang tepat, sementara identifikasi ektoparasit dilakukan untuk mendeteksi keberadaan parasit yang hidup di permukaan tubuh dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Selain itu, pemeriksaan histopatologi dilakukan dengan menganalisis jaringan secara mikroskopis guna mengevaluasi perubahan struktur sel dan jaringan, sehingga membantu memastikan diagnosis, menilai tingkat keparahan penyakit, dan memantau respons terhadap terapi.
Dokumentasi: Foto Bersama Seminar dan Workshop Penanganan Mamalia Laut Terdampar 2025.
#Divisi Satwa Aquatik Liar (SAL)
#SalamKofa
#Salam Lestari


Tidak ada komentar:
Posting Komentar